Selasa, 27 November 2012

RESUME KE-6





Share this history on :












Resume Ke-6

Peraturan yang menyangkut tentang Standar Isi yaitu terdapat dalam Permendiknas Nomor 22 tahu 2006. Dimana dalam Standar Isi didalamnya ada Pengembangan Kurikulum.

Pengertian dari Pengembangan Kurikulum itu sendiri yaitu Sebuah proses yang merencanakan, lalu menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dalam Pengembangan Kurikulum terdapat beberapa pendekatan, diantaranya :
  1. Pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran
  2. Pendekatan yang berorientasi pada tujuan
  3. Pendekatan dengan pola organisasi bahan.

Didalam Standar Isi, ada beberapa Prinsip dari Pengembangan Kurikulum yang terdiri dari :
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.

  1. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang. Kurikulum juga dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta status sosial, ekonomi dan gender.

  1. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.
  1. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi di pendidikan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja.

  1. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

  1. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik dan berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal.

  1. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam Standar Isi,Sekolah menyelenggarakan beberapa program pendidikan diantaranya :
  1. Sistem Paket
Sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan dimaksud.

  1. SKS
Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester.


0 komentar:

Posting Komentar