SELEPAS UAN

Kenangan Setelah UAN

Pelepasan SMAN 75

ALL SCIENCE MAN STUDENT

CURUG CILEMBER

Jalan Jalan Pertama ^_^

Last Day- Design Web

Narsis Dulu di Hari Terakhir PM Web Design ^_^

Rabu, 02 Januari 2013

RESUME KE X


Resume  Part 10

Assalammua’laikum …

Hai kawan , kembali lagi nih ke resume yang selanjutnya yaitu Resume Part 10 J J
Udah gak kerasa aja ya udah part 10

Di part 10 ini materi yang akan di saya tulis yaitu tentang “Standarisasi Guru”. Sebelumnya kita bahas tentang Standar Kompetensi Guru dulu yuk...

Sebelum kita tau pengertian dari Standar Kompetensi Guru kita harus tau arti dari kata kompetensi. Kompetensi itu dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.

Jadi, Standar Kompetensi Guru itu adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan. Standar Kompetensi Guru itu memiliki beberapa fungsi yang diantaranya :
1.        Tolak ukur semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan kualitas dan penjenjangan karir guru.
2.        Meningkatkan kinerja guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan profesional.

nah sekarang kita tau apa itu Standar Kompetensi Guru dan fungsinya, tapi kita belum selesai nih bahas tentang Standarisasi Guru. Standarisasi Guru itu ada Manajemen Sumber Daya Manusia.

Pasti belum tau ya apa itu Manajemen Sumber Daya Manusia didalam Standarisasi Guru?
Untuk itu saya akan bahas tentang Manajemen Sumber Daya Manusia, teman-teman tetap semangat ya...

Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Flippo pada tahun 1996 diartikan sebagai kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi dan masyarakat. Secara lugas MSDM (Manajemen Sumber Daya Manusia) dapat diartikan sebagai kegiatan perencanaan, pengadaan, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan SDM dalam upaya mencapai tujuan individual maupun organisasional. MSDM (Manajemen Sumber Daya Manusia) memiliki dasar pemikiran secara umum diantaranya : Gerakan manajemen ilmiah (dengan pendekatan mekanis), Gerakan human relation (dengan pendekatan paternalis), Gerakan kontemporer (dengan pendekatan sistem sosial)

Mungkin cukup sampai disini dulu ya materinya, semoga bisa selalu bermanfaat ya buat kita semua … Amiiinnn J J
Maaf ya kalau masih banyak kekurangannya

Wassalammua’laikum …

RESUME KE IX


Resume ke- 9

Permendiknas No.20 tahun 2007 membahas tentang “ STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN “, dimana Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur,  dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. 

Teknik Penilaian Pendidikan terdiri dari :
Ø  Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
Ø  Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
Ø  Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.

Dalam penilain suatu pendidikan terdapat beberapa intrumen yang dimana dalam instrument tersebut harus memenuhi syarat yang diantaranya:
a)     substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai
b)     konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan
c)      bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta  komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.

Standar penilaian pendidikan memiliki beberapa mekanisme yang harus diperhatikan yaitu:
      Penilaian hasil belajar pada  jenjang pendidikan  dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik,  satuan pendidikan,  dan pemerintah. 
      Merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
      Melaksanakan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
      Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan
      Melaksanakan kegiatan ujian
      Melakukan penilaian akhlak mulia, kepribadian, dan penilaian mata pelajaran muatan lokal
      Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri
      Menginformasikan hasil penilaian kepada peserta didik

Pendidikan memiliki evaluasi pendidikan dimana secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu.

Fungsi evaluasi pendidikan yaitu :
         Fungsi evaluasi pendidikan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan sebagai penyedia informasi
         Fungsi perbaikan, merupakan salah satu benang merah yang terabaikan selama ini.
         Fungsi pengendalian proses dan mutu pendidikan.
         Fungsi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan peserta didik.
         Fungsi Regulasi Administratif tentang sekolah.